Ditinjau dari segi bahasa, taubat adalah ism mas}dar yang berasal dari fi’l
ma>d{i> تاب bermakna رجع yang berarti kembali. Sedangkan menurut
istilah, khususnya ulama tasawuf, mereka berbeda pendapat.
Menurut al Muhasi>bi>,2 taubat adalah penyesalan terhadap perbuatanperbuatan
jelek pada masa lalu dan berkeinginan tidak akan mengulanginya
lagi, serta menghindar dari hal-hal yang mengajak untuk berbuat dosa.
Untuk menguatkan pandangannya, al-Muha>sibi> mengutip sebuah ayat
al Qur’an:
ولم یصروا على ما فعلوا وھم یعلمون 4
Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu, sedang
mereka mengetahui5 .
Kesucian jiwa seorang hamba karena bertaubat itu lebih utama dari pada
seorang hamba yang melakukan pekerjaan-pekerjaan sunnah dan kebajikan
lainnya tetapi tetap berbuat maksiat. Menurut al-Muha>sibi > hal itu karena :
a. jiwa yang terkotori kenikmatan maksiat tidak akan menumbuhkan
keikhlasan dalam hati.
b. manusia dituntut untuk meninggalkan semua kejelekan tanpa terkecuali.
c. meninggalkan kejelekan akan menjadikan manusia berada dalam
kebaikan, seperti: orang yang bertaubat dari takabur menjadikan ia orang
yang tawadu’; orang yang bertaubat daari sifat bakhil menjadikan ia
seorang yang mulya; dan bertaubat dari kejelekan-kejelekan lainnya
menjadikan ia kebalikan dari sifat-sifat jelek tersebut.
d. apabila kabaikan tercampuri kejelekan maka yang nampak adalah
kejelekan.
Sedangkan menurut al-Jaila>ni> (470 – 561 H),7 taubat adalah kembalinya
seorang hamba dari perbuatan yang tercela menurut syara’ menuju perbuatan
yang terpuji menurut syara’, serta meyakini bahwa dosa dan maksiat adalah
dua hal yang menghancurkan dan menjauhkan seorang dari Allah SWT dan
surganya dan menjauhi keduanya penyebab dekatnya hamba dengan Allah
SWT dan surganya. Lebih jauh lagi, dalam hal ini al-Jaila>ni> menyatakan:
(Wahai kaumku) berebutlah dan capailah pintu kehidupan selama
masih terbuka, karena dalam waktu dekat akan tertutup untukmu.
Berebutlahuntuk mencapai pintu taubat, masuklah kalian di
dalamnya, selama masih terbuka bagi kalian. Berebutlah untuk
mencapai pintu do’a, selama masih terbuka bagi kalian.
Berebutlah kalian untuk mencapai pintu, berdesa-desaklah

dengan saudara-saudara kalian yang shalih, selama pintu tersebut
masih terbuka bagi kalian.
(Wahai kaumku) bangunlah apa yang telah kalian hancurkan,
sucikanlah apa yang telah kalian najiskan, perbaikilah apa yang
telah kalian rusak, bersihkanlah apa yang telah kalian keruhkan,
kembalikanlah apa yang telah ambil, kembalikan ia kepada
Allah…
Dari ungkapan di atas, dapat kiranya dipahami bahwa taubat adalah suatu
usaha untuk membangun dan memperbaiki jiwa yang kotor agar bersih dan
suci kembali.
Berbeda dari al-Muha>sibi> dan al-Jaila>ni>, menurut al-Ghaza>li>,
taubat itu terdiri dari tiga unsur yang tak terpisahkan, yaitu ‘ilm, ha>l dan fi‘l
(perbuatan).
Dengan ilmu seseorang menyadari bahwa dosa itu berbahaya yang akan
menyebabkan terhalangnya antara hamba dengan Tuhannya. Apablia
kesadaran ini membekas dalam hati sang hamba, maka dia akan takut akan
kehilangan kekasihnya. Hal itulah yang mendorong sang hamba untuk
memperbaiki semua kesalahan dan kekurangan yang diperbuatnya pada masa
lalu disertai keinginan yang kuat untuk tidak mengulangi lagi pada masa
sekarang dan masa yang akan datang.
Al-Kurdi> dalam kitabnya, mengatakan, taubat sebagai awal dari maqammaqam
yang harus ditempuh oleh setiap sa>lik adalah kembalinya hamba dari
sifat-sifat tercela menuju sifat-sifat terpuji. Artinya, seorang salik yang
bertaubat harus membuang sifat-sifat yang tercela dari dalam dirinya dan
menggatinya dengan sifat-sifat terpuji.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, taubat adalah terbentuknya jiwa
hamba yang melahirkan kesadaran akan semua kesalahan dan keteguhan
tekad untuk tidak mengulanginya yang disertai dengan perbuatan untuk
memperbaikinya dengan cara menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji.

Comments