Syarat dan Hukum Taubat

Pada tulisan sebelumnya, telah dibahas tentang hakikat taubat berikut kedudukan dan keutamaannya. Pada tulisan kedua ini akan dibahas tentang hukum taubat dan syarat yang harus dipenuhi oleh hamba yang bertaubat. Namun sebelumnya akan disampaikan terlebih dulu tentang motifasi dari nash Al Qur'an dan Sunnah yang menganjurkan bertaubat, baik dari melanggar larangan atau meninggalkan perintah.
Allah adalah Tuhan semesta alam. Dia-lah penguasa langit dan bumi serta apa yang ada di dalamnya. Dia menetapkan takdir bagi semua makhluk-Nya dan menetapkan syariat yang harus mereka jalankan.
Dia menetapkan perintah dan larangan yang harus dipatuhi, dan juga menyiapkan balasan bagi keduanya. Siapa yang taat mendapat pahala sedangkan yang bermaksiat mendapat siksa.
Sesungguhnya Allah sejak awal menciptakan manusia, menyertakan kelemahan dalam diri mereka. Lemah untuk melaksanakan berbagai perintah Allah yang sangat banyak dan lemah dalam meninggalkan semua larangan karena banyaknya sarana yang memikat dan menarik.
Orang yang merasa dirinya sempurna dan hebat, tidak akan mau bertaubat kepada Allah, karena merasa dirinya orang suci yang tidak memiliki dosa. Karenanya Allah berfirman:
فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
"Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa." (QS. Al Najm: 32)
Sesungguhnya taubat adalah kebutuhan seorang hamba yang memahami kewajibannya dan kelemahan dirinya dalam melaksanakan seluruh kewajiban tersebut. Maka banyak sekali kita dapatkan dari ayat-ayat al Qur'an dan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menganjurkan dan memotifasi seorang mukmin untuk bertaubat.
Sesungguhnya taubat adalah kebutuhan seorang hamba yang memahami kewajibannya dan kelemahan dirinya dalam melaksanakan seluruh kewajiban tersebut.
Nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah yang memotifasi bertaubat
1. Firman Allah Ta'ala QS. At-Tahrim : 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersamanya."
2. Firman Allah Ta'ala QS. An-Nur: 31
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
3. Firman Allah Ta'ala QS. Al-Maidah : 74
أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Maka Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
4. Firman Allah Ta'ala QS. Az-Zumar : 53
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
5. Diriwayatkan Imam Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri Radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
"Sungguh Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima taubat pelaku dosa di siang hari, dan akan membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat pelaku dosa di malam hari."
Sungguh Allah 'Azza wa Jalla membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk merima taubat pelaku dosa di siang hari, . . .
6. Diriwayatkan Imam muslim dan Ibnu Majah, dari Rifa'ah Al-Juhni, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ مِنْ اللَّيْلِ نِصْفُهُ أَوْ ثُلُثَاهُ قَالَ لَا يَسْأَلَنَّ عِبَادِي غَيْرِي مَنْ يَدْعُنِي أَسْتَجِبْ لَهُ مَنْ يَسْأَلْنِي أُعْطِهِ مَنْ يَسْتَغْفِرْنِي أَغْفِرْ لَهُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
"Sungguh Allah akan memberi tangguh, sehingga berlalu setengah atau sepertiga malam, lalu berfirman: ((hambaku tidak meminta kepada selain-Ku, maka siapa saja yang berdoa kepada-Ku pasti kan Ku kabulkan, siapa saja yang meminta kepadaku pasti kan kupenuhi permintaannya, siapa saja yang memohon ampun pada-ku pasti kan kuampuni sehingga terbit faja.))."
7.    Diriwayatkan Imam Muslim, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ
"Sungguh Allah sangat gembira dengan taubat hambanya ketika bertaubat kepada-Nya, melebihi senangnya seorang hamba yang bepergian dengan kendaraannya di sebuah negeri yang gersang, lalu kendaraannya tadi hilang, padahal bekal makan dan minumnya berada di atasnya, lalu ia patah harapan untuk mendapatkannya, lalu ia berteduh di bawah pohon dengan diliputi kekecewaan. Ketika seperti itu, tiba-tiba kendaraannya berdiri di sampingnya, lalu ia pegang tali kendalinya, kemudian berkata dengan gembiranya : "Ya Allah, Engkau adalah hambaku sedangkan akku adalah tuhan-Mu!! Dia telah melakukan kesalahan karena terlalu gembira."
Sebenarnya ia ingin berkata: "Ya Allah, Engkau Tuhanku dan aku hamba-Mu" tapi, lidahnya terbalik seperti di atas karena kegembiraan yang luar biasa. Maka Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya melebihi kegembiraannya.
8. Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ عَلَيْكُمْ
"Seandainya kalian semua melakukan kesalahan (dosa), sehingga dosa kalian mencapai setinggi langit, kemudian kalian bertaubat pasti Allah akan mengampuni kalian." (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al Shahihah: 2/604)
9. Diriwayatkan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
"Setiap anak Adam pasti memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat." (Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam al Misykah dan shahih sunan Ibni Majah)
Hukum Taubat
Hukum taubat ada dua macam:
Pertama, wajib. Yaitu bertaubat dari meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman.
Kedua, sunnah. Yaitu bertaubat dari meninggalkan perkara sunnah atau melakukan perkara yang makruh.
Orang yang bertaubat dari yang pertama termasuk abrar muqtasidin. Adapun yang bertaubat dari keduanya termasuk sabiqin muqarrabin. Sedangkan orang yang tidak melakukan taubat yang pertama bisa menjadi dzalim, fasik bahkan kafir.
Firman Allah Ta'ala:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
"Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang amat besar." (Faafhir: 32)
Syarat Taubat
Syarat taubat jika dirincikan ada tujuh macam: Pertama, Ikhlas untuk Allah. Yaitu ia melakukan taubat karena takut kepada Allah dan hanya mengharapkan pahala dari-Nya.
Kedua, Taubatnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Taubat termasuk ibadah yang bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa yang melakukan suatu amalan ibadah yang tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak." (HR. Muslim, no. 2747)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Orang yang beramal tidak mengharap wajah Allah, maka orang itu tidak mendapat pahala. Seperti itu juga semua perbuatan yang tidak sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya akan tertolak. Dan setiap orang yang mengadakan perkara-perkara baru dalam urusan dien yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya bukan termasuk bagian dien (Islam)."
Imam Ats-Tsauri rahimahullah berkata: "Para fuqaha' berkata: tidaklah tegak suatu ucapan kecuali dengan amal, dan tidak syah suatu amal kecuali dengan niat, dan tidak tegak suatu ucapan, amal dan niat kecuali dengan as-Sunnah." (Al-Ibanatul Kubra, karya Ibnu Baththah: 1/333)
Taubat termasuk ibadah yang bersifat khusus yang bisa diketahui caranya hanya melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Ketiga, Harus meninggalkan dosa yang dilakukannya.
Taubat tidak mungkin dengan tetap melaksanakan dosa yang ia bertaubat darinya. Orang yang bertaubat tapi tetap melaksanakan dosa tersebut berarti ia telah berdusta dan menghina Allah 'Azza wa Jalla.
Keempat, Menyesali perbuatan dosa.
Kalau ia tidak menyesalinya, hal itu sebagai bukti bahwa ia ridla dengan perbuatan dosa tersebut dan pasti akan selalu melakukannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: النَّدَمُ تَوْبَةٌ "Menyesal adalah (inti) taubat." (Ibnu Majah : 4252, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Menyesal adalah berangan-angan, seandainya kesempatan itu datang lagi, ia pasti akan melaksanakan kewajiban yang telah ditinggalkan, tidak akan berbuat dosa, akan istiqamah terhadap perintah Allah dan senantiasa taat kepada-Nya.
Kelima, Bertekad tidak akan mengulangi dosa itu selama-lamanya.
Kalau seandainya ia sengaja melakukan dosa tersebut, maka taubatnya batal, ia harus bertekad lagi untuk tidak mengulanginya. Tapi, barangsiapa yang tergoda oleh syetan setelah itu, lalu terjerumus melakukan dosa tersebut, ia harus bertaubat lagi, sedangkan taubatnya yang pertama tetap sah.
Dari Uqbah bin Amir radliyallah 'anhu, ada seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, salah seorang kami melakukan dosa."
Beliau berkata: "Dicatat sebagai dosa (ia berdosa)."
Ia berkata: "Kemudian ia minta ampun dan bertaubat."
eliau berkata: "Diampuni dosanya dan diterima taubatnya."
Ia berkata: "Lalu ia mengulanginya lagi dan melakukan dosa?"
Beliau berkata: "Dicatat sebagai dosa (ia berdosa)."
Ia berkata: "Kemudian ia minta ampun dan bertaubat."
Beliau berkata: "Diampuni dosanya dan diterima taubatnya, dan Allah tidak akan bosan (mengampuni dan menerima taubat) sampai kalian bosan (minta ampun dan bertaubat)." (HR. At-Thabrani dan Imam Al-Haitsami dengan isnad yang hasan)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda yang diriwayatkan dari Rabb-nya 'Azza wa Jalla, Allah berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa." Lalu ia berkata: 'Ya Allah ampuni dosaku!' Lalu AllahTabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut."
Kemudian ia kembali lagi berbuat dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut."
Kemudian ia kembali lagi berbuat dosa dan berkata: "Ya Allah ampuni dosaku!" maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu ia tahu, bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dosa dan menghukum dengan dosa tersebut. Berbuat-lah sesukamu, Aku telah mengampuni dosamu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Keenam, Mengembalikan hak kepada pemiliknya jika berkaitan dengan hak adami. Seperti mencuri, menipu dan lainnya, maka ia harus mengembalikan hak itu kepada pemiliknya, kecuali kelau setelah itu ia mengikhlaskan untuknya.
Ketujuh, Taubat dilakukan pada waktu yang tepat/masyru', yaitu sebelum dua hal:
a. Sebelum nyawa berada di kerongkongan. Ia yakin akan segera mati sehingga tidak punya pilihan lain kecuali itu, seperti Fir'aun, dikisahkan dalam QS. Yunus: 91-92.
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

"Sesungguhnya Allah tetap menerima taubat seorang hamba selama ruh (nyawa)nya belum di tenggorokan." (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)
b. Sebelum Matahari terbit dari barat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ
"Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubatnya." (HR. Muslim; 2703)
لِلجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ : سَبْعَةٌ مُغَلَّقَةٌ ، وَبَابٌ مَفْتُوْحٌ لِلتَّوْبَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
"Surga memiliki delapan pintu; tujuh buahnya tertutup, dan ada satu buah yang terbuka untuk taubat sehingga matahari terbit dari barat." (HR. Ath-Thabrani, dicatat oleh Imam Al-Mundziri dalam Taghib Wa Tarhib dengan isnad hasan. Namun hadits ini didha'ifkan oleh Syaikh Al Albani dalam dza'if al Targhib wa al Tarhib)
"Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubatnya." (al Hadits)

Comments